Namun, tahukah kamu, ternyata nafkah
istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda. Uang belanja berupa
uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membayar
rekening listrik dan air, dan biaya kebutuhan hidup lainnya. Sedangkan
nafkah istri adalah yang khusus yang diberikan suami kepada istrinya
atau uang jajan.
Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Kaum
laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain
(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari
harta mereka. (QS. An-Nisa’: 34)
Sudah menjadi kewajiban seorang suami
yang harus memberi nafkah kepada istrinya berupa uang belanja dan nafkah
khusus untuk istri atau uang jajan.
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
“Dan mereka
(para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang
diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).” (HR. Muslim: 2137)
Dalam hadist ini disebutkan dua nafkah
yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, yaitu rizki (uang
belanja) dan pakaian (nafkah istri).
Namun, Islam juga tidak memberatkan
kepada para lelaki untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Para suami
memang wajib memberikan nafkah pada istrinya, namun tetap sesuai dengan
kemampuannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan
kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara
ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar
kesanggupannya.” (QS.al-Baqarah: 233)
Para istri juga harus memiliki sifat
qana’ah dengan cara bersyukur untuk setiap rizki yang diberikan suaminya
dan mengaturnya sebaik mungkin, seperti yang dinasehatkan Rasulullah
Salallahu ‘Alaihi wa Salam saat Hindun binti Itbah mengadu pada Rasul
tentang suaminya yang kikir.
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam
bersabda:
“Ambil-lah nafkah yang cukup untukmu dan anak- anakmu dengan cara yang wajar.” (HR.Bukhori: 4945)
Nah, untuk para suami, mulai sekarang
sisihkan uang untuk memberi nafkah istri juga selain untuk memberi uang
belanja. Untuk para istri, boleh mengingatkan suaminya untuk memenuhi
kewajiban nafkah istri, namun lakukan dengan cara yang wajar dan
bersyukurlah atas setiap nafkah yang diberikan suami. Insha Allah akan
membawa berkah dalam kehidupan keluarga. Aamiin.

0 Response to "Wahai Suami! Ini Bedanya Nafkah Istri dan Uang Belanja!"
Posting Komentar