Pulang Dari Australia Kasus Penyelidikan Mirna Berlanjut



Peyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya membawa bukti baru kasus kematian Wayan Mirna Salihin sepulangnya dari Australia. Dengan alat bukti baru ini, Polda Metro Jaya berharap berkas kasus kematian Mirna bisa P21.

"Tim dari Australia kembali dan melengkapi bukti. Kami akan yakinkan Jaksa agar P21 dan kami akan hadir di pengadilan membantu jaksa," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pada wartawan, Kamis (3/3/2016).

Menurut Tito, penyidik akan membuka semua bukti yang dimilikinya itu di hadapan pengadilan. Dia tak ingin membukanya dihadapan media lantaran dikhawatirkan masyarakat akan berpolemik. 

Apalagi sampai terjadi trial by the press. Sebab, kasus kematian Mirna dengan tersangka Jessica Kumala Wongso itu terbilang unik.

"Kasus Jess saya paham cukup unik, bisa menjadi konsumsi media, tapi saya mohon media membatasi, jangan sampai menjadi panggung pertarungan alat bukti. Pertarungan alat bukti dalam sistem hukum dan ketatanegaraan kita itu masuk domainnya yudikatif atau peradilan," terangnya.

Maka itu, Tito berharap agar pengadilan saja yang memutuskan Jessica bersalah atau tidak, bukan justifikasi masyarakat. 

Apabila dalam kasus Mirna itu Jessica dinyatakan tak bersalah, polisi pun akan melakukan evaluasi internal.

"Jika dia (Jessica) bebas, maka ada upaya lain, kalau inkrah bebas, maka otomastis akan ada evaluasi internal dikalanagan penyidik kepolisian dan instansi lain," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pulang Dari Australia Kasus Penyelidikan Mirna Berlanjut"

Posting Komentar